E-VOTING LEBIH EFEKTIF DAN EFISIEN

10-12-2009 / KOMISI II


 

            Penggunaan elektronik voting (e-voting) dalam pelaksanaan pemilihan umum dinilai Anggota Komisi II DPR dari F-PDI Perjuangan Arif Wibowo dapat menekan biaya. Hal itu diungkapnya saat Tim Kunjungan Kerja Komisi II yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Taufiq Effendi meninjau penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala dusun di Jembrana, Bali (8/12).

            Ia menilai sistem e-voting ini mampu menekan biaya baik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pilkada. ”E-voting bisa dipertimbangkan untuk Pilkada ke depan,” katanya.

            Sesuai jadual, ada enam Pilkada di Bali yang akan berlangsung serempak pada tanggal 4 Mei 2010. Pilkada di enam kabupaten tersebut diharapkan sudah dapat menggunakan e-voting.

            Namun demikian, menurut Arif, penggunaan e-voting juga harus memperhatikan sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi operatornya. ”Kita harus pikirkan penggunaan alat itu ke berbagai daerah. Seperti Papua atau di daerah pedalaman lainnya,” jelasnya.

            Lebih jauh, ia menjelaskan, penggunaan e-voting juga harus mempunyai payung hukum. Menurutynya perlu ada perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

            ”Sekarang ini aturannya dengan mencoblos. Ini harus ada perubahan karena negara kita negara hukum dan segala tindakannya harus berlandaskan aturan yang berlaku,” ujar Arif.

            Penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala dusun di Jembrana diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Selain menghemat biaya, karena tidak memerlukan kertas dan tinta, waktu yang digunakan saat pemilihan hingga penghitungan juga relatif lebih singkat.

            Selain itu, dengan menggunakan KTP yang mempunyai chip, maka sangat tidak mungkin seorang pemilih dapat menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. (bs)

           

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...